ICW Minta Prabowo Dorong DPR Geser RUU Perampasan Aset ke Meja Pengesahan

AKURAT.CO Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berhenti pada pernyataan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
ICW menegaskan, komitmen harus dibuktikan lewat aksi nyata mendorong pembahasan dan pengesahan RUU yang sudah terlalu lama mandek di parlemen.
"Komitmen saja tidak cukup, ini bukan lagi masa kampanye," tegas Peneliti ICW, Almas Sjafrina, Minggu (4/5/2025).
Almas menilai, dukungan Prabowo perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret, yakni mendorong partai-partai politik serta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
Menurutnya, posisi Prabowo sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum partai besar menjadi kunci dalam menggerakkan proses legislasi yang selama ini stagnan.
“Presiden punya posisi strategis. Prabowo harus gunakan seluruh pengaruh politiknya untuk mendorong partai dan DPR agar RUU ini benar-benar dibahas secara serius,” ujar Almas.
Baca Juga: Buka Musi Runner 5K, Cik Ujang: Ajang Cari Bibit Pelari untuk Harumkan Sumsel di Kancah Nasional
Ia menambahkan, dukungan dari seorang presiden seharusnya menjadi motor penggerak untuk mengatasi kebuntuan politik.
RUU Perampasan Aset dipandang penting dalam pemberantasan korupsi, karena memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana inkrah.
Sayangnya, meski sudah masuk dalam daftar prioritas legislasi, pembahasannya terus tertunda.
Sebelumnya, dalam pidato saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU ini.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo dari atas panggung, disambut sorakan ribuan buruh.
Ia juga mengajak publik melanjutkan perjuangan melawan korupsi.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” serunya, dijawab teriakan “setuju” dari massa yang hadir.
Namun, ICW menilai, semangat di panggung saja tak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan politik dari Prabowo untuk mengawal pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau memang serius, buktikan dengan tindakan nyata,” tutup Almas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









