Puan: Judi Online Mengancam Masa Depan Bangsa, Pemerintah Harus Bertindak!

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk bertindak serius dan komprehensif dalam memberantas praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini harus melibatkan berbagai pihak dan mengedepankan pendekatan berkelanjutan.
"Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Ini mengancam masa depan anak bangsa dan merusak ketahanan keluarga," kata Puan, Senin (28/4/2025).
Kekhawatiran Puan bukan tanpa alasan. Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan, lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online lewat gim di ponsel mereka.
Kenyataan ini diperparah dengan sejumlah kasus tragis. Di Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria membunuh ibu kandungnya sendiri demi membiayai kebiasaan berjudi online.
Awal tahun ini, kasus serupa terjadi ketika seorang pria berusia 27 tahun bunuh diri karena terjerat utang akibat kecanduan judol.
Baca Juga: Investasi Emas Digital, Halal atau Haram dari Sudut Pandang Islam?
Komnas HAM dan LPSK pun melaporkan lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri yang memiliki benang merah dengan praktik judi daring.
"Dampak judi online bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga kehancuran sosial dan psikologis. Fenomena ini harus segera dihentikan," tegas Puan.
Puan juga menyoroti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp1.200 triliun hanya dalam satu tahun berjalan.
"Ini angka yang sangat mencengangkan. Bahkan lebih besar daripada anggaran pendidikan nasional," ungkap Puan.
Peningkatan drastis dari Rp981 triliun tahun lalu ini, menurutnya, mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan keuangan digital di Indonesia.
“Situasi ini mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial kita. Pemerintah harus memperketat regulasi, mempercepat adaptasi regulasi digital, dan memperkuat literasi masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran tidak Berdasar, MPR Tetap Berpegang Teguh pada Konsitusi
Puan menekankan, upaya pemberantasan judi online tidak boleh berhenti di pelaku kecil saja. Bandar-bandar besar harus diburu dan diadili untuk memutus mata rantai judol hingga ke akarnya.
"Kita tidak boleh membiarkan pola 'mati satu, tumbuh seribu' terus terjadi. Penegakan hukum harus adil dan tegas," ujarnya.
Ia juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memperketat pengawasan transaksi perbankan, e-wallet, hingga operator seluler yang diduga memfasilitasi praktik judi daring.
"Jika ada lembaga keuangan atau penyedia jasa digital yang terbukti lalai, sanksi administratif harus dijatuhkan tanpa kompromi," tegas Puan.
Lebih jauh, Puan menilai pentingnya memasukkan bahaya judi online ke dalam kurikulum pendidikan serta menggencarkan kampanye publik.
"Bahaya judol harus menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Anak-anak harus diberi pemahaman sejak dini, agar tidak terjerumus," tutupnya.
Baca Juga: Revisi UU Ormas Belum Perlu jika Tujuannya untuk Membubarkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








