Akurat

Politikus Nasdem Satori Ogah Buka Suara soal Penerima Dana CSR BI

Wahyu SK | 21 April 2025, 18:58 WIB
Politikus Nasdem Satori Ogah Buka Suara soal Penerima Dana CSR BI

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR RI, Satori, terkait penyelewengan dana corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI, Senin (21/4/2025).

Usai diperiksa, Politikus Partai Nasdem itu tidak banyak berbicara. Bahkan, dia hanya tersenyum ketika ditanyakan siapa saja pihak yang menerima aliran dana CSR BI.

Menurut Satori, dirinya telah telah memberikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK.

"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga kali untuk Satori.

Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Panggil Dua Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem

Menurut dia, tidak ada hal baru yang disampaikan. Pemeriksaan pun masih berkaitan dengan CSR BI.

"Masih, masih, enggak ada. Belum ada. Yang jelas berkaitan dengan BI," kata Satori.

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.

Kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi Xl DPR RI periode 2019-2024.

Pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Periksa TA Anggota DPR Heri Gunawan hingga Karyawan Bank BJB

Selanjutnya, tim penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau CSR BI oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Satori.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Satori turut menikmati aliran dana CSR BI.

"Sementara, yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon.

Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI

Adapun, lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya.

Dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

"Jadi, beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujar Asep.

Selain milik Satori, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG).

Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait kasus korupsi CSR BI.

Jubir KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025. Adapun, lokasinya di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21 sampai dengan kesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Tessa, pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan Terkait Korupsi CSR BI

Dia mengatakan, dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK