Akurat

PSHT Desak Menkum Segera Tindaklanjuti Putusan PTUN demi Akhiri Dualisme Kepengurusan

Oktaviani | 20 April 2025, 23:15 WIB
PSHT Desak Menkum Segera Tindaklanjuti Putusan PTUN demi Akhiri Dualisme Kepengurusan

AKURAT.CO Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, untuk segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait status badan hukum organisasi tersebut.

Desakan ini merujuk pada Penetapan PTUN No. 217 Tahun 2024 yang mendukung pemulihan status badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Kami sangat berharap Menteri Hukum menindaklanjuti putusan itu dengan mengembalikan legalitas PSHT yang sempat dicabut,” ujar Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq, dalam acara Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025).

Taufiq menegaskan, penyatuan kembali kepengurusan PSHT sangat penting untuk menghentikan dualisme yang selama ini mengganggu soliditas organisasi.

Ia menambahkan, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No. 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN 2024, hanya dirinya yang memiliki legitimasi untuk mendaftarkan badan hukum PSHT.

Baca Juga: Twibbon Hari Kartini 2025 Gratis: Rayakan Semangat Emansipasi Lewat Foto Kerenmu!

PTUN Jakarta, lanjutnya, telah mengirimkan surat resmi No. 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menkumham dan ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Isi surat tersebut adalah permintaan agar kepengurusan PSHT yang sah segera dipulihkan.

“Kami hanya ingin pemerintah menjalankan putusan pengadilan, untuk menjamin kepastian hukum yang adil,” tegas Taufiq.

Pihaknya mengaku telah mengupayakan komunikasi secara damai, termasuk melalui fasilitas Menko Polkam, namun belum mendapat tanggapan nyata dari Kemenkum.

“Kami menahan diri agar tidak turun langsung dalam jumlah besar. PSHT tetap memilih jalur hukum, karena kami bagian dari sejarah bangsa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufiq menyebut, polemik dualisme ini telah berdampak besar terhadap masa depan atlet pencak silat dari PSHT.

Beberapa atlet bahkan dilarang bertanding di berbagai kejuaraan resmi karena kisruh kepengurusan.

“Banyak atlet kami yang tidak bisa ikut kompetisi. Padahal mereka punya potensi besar untuk mengharumkan nama bangsa,” imbuhnya.

Hal ini juga disorot oleh Ketua Harian PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Benny Sumarsono. Menurutnya, konflik internal di PSHT sangat merugikan pencak silat nasional.

“Kalau masalah ini tak segera selesai, kita bisa kehilangan kesempatan mengirimkan atlet ke ajang penting seperti SEA Games tahun ini,” ujar Benny.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera menuntaskan konflik dualisme demi masa depan pencak silat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.