Polisi Periksa Mitra Dapur dan Yayasan MBG Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar

AKURAT.CO Pihak kepolisian memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN terkait dugaan kasus penggelapan dana operasional senilai Rp975.375.000. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025), dan turut melibatkan pihak pelapor MBN serta korban, Ira, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pelapor dan korban diperiksa hari ini di Polres Jaksel," ungkap kuasa hukum Ira, Danna Harly, dikutip dari Antara. Ia menyebut bahwa agenda pemeriksaan telah dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana dapur MBG yang beroperasi di kawasan Kalibata, Pancoran.
Baca Juga: YIPB Gandeng Grab dan OVO Luncurkan Program MBG untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa laporan polisi masih aktif dan belum dicabut, meskipun aktivitas dapur MBG sempat kembali berjalan. “Laporan masih dalam proses, belum ada pencabutan hingga saat ini,” tegas Nurma.
Sebelumnya, dapur MBG sempat menghentikan distribusi makanan sejak akhir Maret 2025, namun kembali beroperasi pada Kamis (17/4/2025), menyalurkan makanan ke sejumlah sekolah.
Meski begitu, laporan hukum tetap berlanjut. Berdasarkan dokumen yang terdaftar dalam LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, laporan resmi telah dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB.
Kronologi awal menyebut bahwa Ira menjalin kerja sama dengan Yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira mengelola penyediaan makanan sebanyak 65.025 porsi, yang dilakukan dalam dua tahap.
Dalam kontrak awal, harga per porsi ditetapkan sebesar Rp15.000, namun belakangan sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi.
Yayasan disebut telah mengetahui perbedaan harga ini sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024. Namun, masalah muncul saat pencairan dana tahap kedua, di mana pihak Ira mengklaim tidak menerima pembayaran apa pun dari yayasan. Selain itu, pihaknya menyayangkan minimnya transparansi dari SPPG dalam pengelolaan dana dan proses kerja sama.
Baca Juga: Program MBG Prabowo Sasar 82,9 Juta Penerima Manfaat, Ada Pelajar hingga Bumil
Akibat tidak adanya kejelasan pembayaran dan kurangnya keterbukaan informasi, Ira memutuskan mengakhiri kemitraannya dengan program MBG Kalibata dan mengambil jalur hukum dengan melaporkan yayasan kepada pihak berwajib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









