Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Dokter PPDS Unpad Harus Dihukum Berat

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), terhadap kerabat pasien, yang belakangan viral di media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: DPR Desak Cabut Gelar dan Izin Praktik Dokter PPDS Pelaku Perkosaan di RSHS
Dia menilai, peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan. Tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tuturnya.
Dia berharap, aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi maksimal bagi pelaku, mengingat banyak regulasi yang dilanggar Priguna.
Dia juga meminta, agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," tegas Puan.
Selain itu, mantan Menko PMK itu meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut. Mengingat, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.
Baca Juga: Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien
"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban," ujarnya.
Puan juga meminta, adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS. Di sisi lain, dia menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya.
"Perlindungan dan dampingan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pendampingan sosial dan psikologi, sampai pendampingan hukum. Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban," katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Dia meminta, semua stakeholder terkait agar segera melakukan pembenahan secara sistemik.
"Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan," ucap Puan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Kementerian Kesehatan dan lingkungan pendidikan pun diminta, untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.
"Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama untuk perempuan dan anak-anak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









