Puan Minta Penegak Hukum Usut Kebenaran dari Kasus Kematian Diplomat Kemlu

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, diselidiki sampai tuntas. Dia mendorong penegak hukum, untuk terus menyelidiki kebenaran terkait kematian Arya.
"Ya kami terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia mengaku sepenuhnya memahami, butuh proses bagi penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan. Namun, dia mendesak pelaku sebenarnya untuk ditangkap jika benar kecurigaan publik benar bahwa diplomat Arya dibunuh.
Baca Juga: CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Diplomat Kemlu Arya Daru Ditemukan Tewas
"Proses tersebut kan butuh waktu, tapi ditindak lanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya," tutup Puan.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, yang dikenal berdedikasi tinggi dalam isu penyelamatan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Pihaknya menerima sejumlah informasi, yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, dia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: DPR Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu RI Diusut Tuntas dan Transparan
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri, dari spekulasi sembari menunggu proses hukum berjalan. Menurutnya, sikap bijak harus diutamakan agar penanganan kasus tetap fokus dan objektif.
"Penyelidikan sedang berlangsung, jadi kita belum bisa menarik kesimpulan. Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan agar proses berjalan secara akuntabel," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








