Butuh Data Asli Terkait Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Lagi Ahok

AKURAT.CO Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hari ini (Kamis, 13/3/2025), Ahok menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Pertamina Patra Niaga oleh penyidik Kejagung.
"Setidaknya 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan. Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding, PT Pertamina (Persero), terkait dengan pelaksanaan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan. Pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra niaga," jelas Kapuspenkum, Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta.
Baca Juga: Koar-koar Soal Korupsi Pertamina, Ternyata Ahok Hanya Serahkan Bukti Rapat Selama Menjabat Komisaris
Ia mengatakan, Ahok membawa dokumen yang bersifat digital atau soft copy. Untuk itu, penyidik masih harus memperoleh data asli di Pertamina berdasarkan kesaksian Ahok.
"Kami ingin sampaikan bahwa yang bersangkutan juga sesungguhnya pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen, lebih kepada data yang bersifat soft copy. Dan menurut yang bersangkutan bahwa kita masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina, di persero. Untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujar Kapuspenkum.
Maka dari itu, penyidik Jampidsus akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk meminta dokumen asli yang diserahkan dalam bentuk digital.
Baca Juga: Ahok Kaget Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
"Penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik. Misalnya terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan, bukan oleh direksi atau komisaris ya. Dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," jelas Kapuspenkum.
Ia memastikan bahwa pemanggilan kembali Ahok bertujuan untuk mendalami peran mantan Gubernur Jakarta itu dalam kegiatan impor dan ekspor pada kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik dan itu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor," kata Kapuspenkum.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung hingga 8 Jam, Ahok: Saya Jadi Saksi untuk 9 Tersangka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









