Akurat

Korupsi CSR BI, KPK Periksa TA Anggota DPR Heri Gunawan hingga Karyawan Bank BJB

Wahyu SK | 12 Maret 2025, 14:06 WIB
Korupsi CSR BI, KPK Periksa TA Anggota DPR Heri Gunawan hingga Karyawan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah dalam penyelewengan dana Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (CSR BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antikorupsi pun melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, guna membuat terang perkara tersebut.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (12/3/2025).

Adapun, para pihak yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK adalah Martono selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Heri Gunawan Periode 2019-2024.

Kemudian, Eka Kartika Ibu Rumah Tangga; Sandy Baytu Thauhid Junior AO Cosumer dan Retail BJB Cabang Sumber, Cirebon; Mohammad Fahmi Heryanda Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber; Silmi Ahda Fauziyah Teller Bank BJB Cabang Sumber; dan Ryanza Ocsa Putra, swasta-Staff Sales Lotte Grosir Cirebon tahun 2013-sekarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.

Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI

Lembaga antirasuah menduga modus penyelewengan dana CSR melalui yayasan yang ditunjuk, lantaran dana CSR tidak boleh masuk ke kantong pribadi.

Namun, dari penelusuran KPK, dana CSR BI dan OJK yang masuk ke yayasan justru mengalir ke sejumlah pihak dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Seharusnya dana itu sepenuhnya dipergunakan untuk kegiatan sosial di masyarakat.

"Jadi begini, BI (Bank Indonesia) memiliki CSR tapi CSR itu tidak langsung kepada orang, kepada person. CSR itu harus melalui yayasan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, pada Kamis (20/2/2025).

"Jadi setiap orang, karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, yang mana saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga saudara HG ya, itu yayasannya. Jadi membuat yayasan kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan," katanya menambahkan.

Dana CSR BI yang dikucurkan salah satunya untuk kegiatan sosial melalui yayasan. Di antara kegiatan sosial itu untuk pembelian ambulans hingga pemberian beasiswa.

Baca Juga: KPK Periksa Satori dan Istrinya Terkait Korupsi Dana CSR BI

Sebaliknya, KPK justru menemukan adanya dana CSR BI yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

Diduga Satori dan Heri Gunawan turut menerima uang CSR melalui yayasan. Namun, dana CSR itu diduga tidak dipakai untuk kepentingan sosial.

"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominalnya mewakili dia," kata Asep.

"Dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujarnya.

Agar tidak dicurigai, pihak-pihak yang menyelewengkan dana itu memodifikasi laporan pertanggungjawaban.

"Tidak keseluruhannya tapi tetap ada kegiatan sosialnya. Ada tapi itu hanya digunakan untuk kamuflase untuk laporan. Jadi dari 10 misalkan, 10 bikin rumah rutilahu, dikerjakan misalkan tiga. Nah, itu digunakan untuk laporan. Jadi tetap karena BI juga menerima meminta laporan," terang Asep.

Baca Juga: Kasus CSR BI, KPK Periksa Tenaga Ahli Mantan Anggota Komisi XI DPR

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menggeledah rumah Satori dan Heri.

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR BI dan OJK.

Sementara, dari rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen hingga surat.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Selain lokasi tersebut, penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah tiga ruangan di Gedung BI dan Kantor OJK.

KPK melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini.

Baca Juga: Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," tandas Asep.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK