Akurat

Kasus Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Usai Dalami Keterangan Saksi

Oktaviani | 11 Maret 2025, 15:22 WIB
Kasus Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Usai Dalami Keterangan Saksi

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan saksi terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan perkara serta membuat kasus ini semakin terang," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

Meski begitu, KPK belum secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara ini.

Setyo menegaskan bahwa tim penyidik akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penempatan dana iklan senilai lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi markup dalam pengalokasian dana tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.