Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

AKURAT.CO Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memberi penjelasan usai rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
RK membenarkan bahwa rumahnya digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh Tim KPK terkait BJB," katanya, melalui pernyataan resmi,
RK menyebut bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06, RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
Menurut RK, sebagai warga negara yang baik, dirinya kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu Tim KPK secara profesional.
Baca Juga: Terbitkan Sprindik Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain
Kendati demikian, RK enggan merinci lebih jelas kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului Tim KPK dalam memberikan keterangan," ujarnya.
Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bandung, salah satunya rumah Ridwan Kamil, yang juga mantan calon Gubernur Jakarta.
KPK mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi wartawan.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan ke publik.
"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika.
Sebelumnya, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan pihak internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Baca Juga: Utang Miliaran Pemprov Jawa Barat: Ridwan Kamil Dikritik Soal Dana Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar
Adapun, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar.
Diduga terjadi mark up pada penempatan dana iklan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






