Akurat

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Oktaviani | 10 Maret 2025, 16:25 WIB
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Ikhwal penggeledahan di kediaman pria yang karib disapa Kang Emil itu, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.

"Betul (penggeledahan rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025).

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan adanya penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi BJB. Namun, dia belum dapat berkomentar banyak lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: Terbitkan Sprindik Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain

"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.

KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini. Setyo hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.

Sebelumnya, berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal Bank BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

Adapun nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S