KPK Sita Uang dan Logam Mulia dari Safe Deposit Box Eks Direktur PT Taspen Antonius Kosasih

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2,5 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing, serta 150 gram logam mulia dari safe deposit box milik mantan Direktur PT Taspen (Persero), Antonius N. S. Kosasih (ANSK) di sebuah bank swasta nasional.
Selain uang dan logam mulia, penyidik KPK juga menyita dokumen kepemilikan aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Antonius.
"Pada tanggal 25 Februari 2025, KPK melakukan tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap safe deposit box milik tersangka ANSK di sebuah bank swasta nasional," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (27/2/2025).
Menurut Tessa, penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi PT Taspen tahun anggaran 2019.
Barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut oleh penyidik. "Temuan ini akan didalami lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Revisi Kenaikan Tarif Air PAM Jaya
KPK mengapresiasi pihak bank swasta nasional yang telah bekerja sama dalam penyitaan ini.
Selain itu, KPK juga mengimbau lembaga keuangan lainnya agar lebih proaktif dalam melaporkan kepemilikan safe deposit box milik tersangka korupsi.
"Di momentum pemerintahan baru ini, mari kita maksimalkan perang melawan korupsi dengan menghentikan ‘aliran darah kejahatan’, yaitu menyita aset-aset yang disembunyikan dalam sistem keuangan," ujar Tessa.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka, yakni Antonius N. S. Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primayanto.
KPK menduga perbuatan mereka menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
Kasus ini bermula ketika PT Taspen (Persero) menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2, yang dikelola oleh PT Insight Investment Management.
Namun, dana tersebut dialihkan ke berbagai investasi yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Gus Jazil Minta Kepala Daerah yang Didukung PKB Tak Kecewakan Rakyat
Berikut rincian aliran dana tersebut:
- Rp78 miliar dikelola oleh PT Insight Investment Management
- Rp2,2 miliar disalurkan ke PT VSI
- Rp102 juta masuk ke PT PS
- Rp44 juta masuk ke PT SM
- Sisanya mengalir ke pihak lain yang terafiliasi dengan Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primayanto
Penyidikan masih berlanjut, dan KPK terus menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










