Akurat

KPK Panggil Petinggi Telkomsigma Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif

Oktaviani | 18 Februari 2025, 15:18 WIB
KPK Panggil Petinggi Telkomsigma Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif

 
AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi pembelian server dan penyimpanan digital di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Hal itu yang dilakukan penyidik KPK dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Finance and Accounting Telkomsigma, Jimmy Tanuwijaya, Selasa (18/2/2025).
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
 
Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembelian server dan storage fiktif oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) untuk PT SCC (Telkomsigma) tahun anggaran 2017.
 
 
Tiga tersangka ialah Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar selaku Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti; dan Imran Muntaz selaku konsultan hukum.
 
Dalam kasus ini, KPK mengendus kerugian negara menyentuh Rp280 miliar.
 
Hitungan tersebut didapat dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK