Salah Satu Tersangka Korupsi Telkomsigma Dekat dengan Petinggi Telkom
Oktaviani | 2 Februari 2024, 11:18 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma pada 2017-2022.
Perbuatan enam tersangka dugaan pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group itu merugikan negara ratusan miliar.
"Enam orang tersangkanya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Akurat.co, Junat (2/2/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam tersangka itu yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC; Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC; Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; dan Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.
PT Granary Reka Cipta merupakan perusahaan yang bergerak dibidang arsitektur dan desain interior. PT Granary Cipta Reka dikenal sebagai vendor interior untuk sebagian besar anak perusahaan yang ada di lingkungan Direktorat Enterprise dan Business Service Telkom.
Perusahaan itu dikabarkan kerap mendapat pekerjaan atau proyek lantaran diduga memiliki koneksi petinggi Telkom.
Sementara dua tersangka lainnya yakni, Afrian Jafar dan Imran Mumtaz. Dua pihak swasta itu disebut-sebut sebagai makelar.
KPK menduga pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Berdasarkan informasi, dugaan kerugian negara dalam kasus ini dikaksir mencapai Rp200 miliar.
"Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," kata Ali.
Sayangnya Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut perbuatan para tersangka, termasuk soal konstruksi perkara.
"Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik. Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan," kata Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









