Polda Sulteng Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Banggai

AKURAT.CO Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Polisi sebelumnya mendapatkan sejumlah informasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.
"Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Ditangkap di Kalteng, Buronan Kasus Korupsi Impor Gula Langsung Ditahan
Informasi yang dihimpun, penyidik Polda Sulteng meminta klarifikasi dari sejumlah Camat di Kabupaten terkait dokumen-dokumen surat keputusan, surat edaran kepala daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, risalah rapat penyampaian nota keuangan serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.
Sugeng menyebut, penyidik juga masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.
"Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Terkait Kasus Korupsi Dana PEN
Sugeng menegaskan bahwa belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Polda Sulteng masih bekerja agar dugaan tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
"Belum ada (tersangka). Langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









