Akurat

Ikatan Notaris Indonesia Menganggap Telah Dibegal Oleh Kementerian Hukum

Sri Agustina | 18 Januari 2025, 13:36 WIB
Ikatan Notaris Indonesia Menganggap Telah Dibegal Oleh Kementerian Hukum

AKURAT.CO Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah beserta seluruh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menyatakan sikap tegas mereka atas keputusan sepihak dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dianggap sebagai keputusan yang telah melampaui kewenangannya sebagai lemerintah.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Waris: Kesaksian Notaris Ungkap Keterlibatan Dandy dan Ferline Sugianto

Isi Penyataan Pers Dirjen Ahu, Widodo (16/01/2025) yang mengaku atas perintah Kementerian Hukum Republik Indonesia secara sepihak mengakui dan mengesahkan Kubu KLB Ikatan Notaris Indonesia.

"Kami menolak keputusan Dirjen Ahu tersebut karena telah melampaui kewenangannya, pemerintah tidak punya hak dan wewenang untuk menentukan dan masuk ke dalam internal suatu organisasi serta jika terjadi perselisihan di dalam rumah tangga suatu organisasi, pemerintah tidak berwenang untuk menentukan siapa yang sah dan siapa yang tidak sah," Tegas Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah saat melakukan konferensi Pers di Sekretariat Pusat Ikatan Notaris Indonesia (16/01/2025).

Kronologi terjadinya Kongres Luar Biasa yang dilakukan oleh Sdr. Irfan Ardiansyah dkk pun dianggap sebagai suatu kegiatan yang ilegal, karena syarat untuk dilakukannya KLB tidak memenuhi syarat.

"KLB itu tidak ada legalitasnya, itu KLB abal-abal, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia, KLB tidak difungsikan sebagai agenda untuk penunjukan ketua umum, sementara mereka membuat kegiatan dengan nama KLB lalu main tunjuk saja si Irfan itu jadi ketua umumnya, ini kan main-main namanya, masa dianggap dan disahkan oleh Dirjen Ahu? Ada apa ini?" Tegas Pablo Benua, Kuasa Hukum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia

Baca Juga: Ikatan Notaris Undip Minta UU Jaminan Fidusia Direvisi

Pablo Benua pun menduga adanya upaya-upaya Kotor yang telah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh sejumlah pihak untuk mengambil alih Ikatan Notaris Indonesia.

"Ini udah jelas sudah direncanakan secara kotor, coba kita berpikir pakai akal sehat, ada satu kegiatan KLB organisasi, yang mana KLB-nya abal-abal, KLB-nya tidak ada ilegal, KLB-nya tidak memenuhi syarat, malah dibuka acara KLB itu oleh Anggota DPR RI Habiburokhman yang berasal dari Partai Gerindra, lalu saat ini Menteri Hukum juga dari Partai Gerindra, patut kami duga ini dirancang dengan sedemikian rupa untuk membegal Ikatan Notaris Indonesia" Ujar Pablo Benua

Pablo Benua memohon agar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, untuk turun tangan memperhatikan kasus tersebut.

"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di-100 hari kerja kabinetnya, kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, dibawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi," lugas Pablo Benua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R