KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Tiga Tersangka Lain
Oktaviani | 17 Januari 2025, 11:41 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.
Selain Mbak Ita, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).
Keduanya bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Mbak Ita Tak Hadir Pemeriksaan Usai KPK Kantongi Rp1 Miliar Terkait Korupsi Pemkot Semarang
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Selain Mbak Ita dan suaminya, terdapat dua nama yang juga bakal menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Martono (M), Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, yang juga Ketua Gapensi Kota Semarang.
Kemudian, P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Dalam kasus ini, empat orang sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Mbak Ita bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah, Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.
Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) Semarang untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Mulai dari dokumen APBD periode 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas hingga uang pecahan Rupiah dan Euro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







