Pemanggilan Ulang Wali Kota Semarang Tunggu Arahan Penyidik

AKURAT.CO Empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemprov Semarang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/12/2024).
KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang dengan menunggu aba-aba dari penyidik.
"Untuk pemanggilan ulang, nanti kita serahkan kewenangannya kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Wali Kota Semarang Mohon Doa Usai Diperiksa Penyidik KPK
Empat tersangka yang mangkir yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777, Martono; dan wiraswasta, P. Rachmat Utama Djangkar.
Menurut Tessa, penyidik lebih tahu jadwal pengurusan perkara dan kebutuhan mereka dalam mengungkap kasus tersebut.
Pemanggilan ulang tidak akan menunggu jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita.
Baca Juga: Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
"Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 66 lokasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, alat elektronik hingga uang tunai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang dan Suaminya Berstatus Tersangka
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.
Yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang, Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar, telah berstatus tersangka.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Harap Libur Panjang Nataru Tak Picu Klaster Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







