Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025).
Maria sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 serta perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Beliau tidak hadir, dan alasan ketidakhadirannya belum diketahui," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).
Tessa menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri apakah Maria telah menerima surat panggilan resmi.
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Maria, meski jadwal pastinya belum dipublikasikan.
Nama Maria Lestari sebelumnya disebut oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat pengumuman status tersangka Hasto pada 24 Desember 2024.
Baca Juga: Megawati Tegaskan Hubungan Baik dengan Prabowo, Pilih Tetap di Luar Pemerintahan
Menurut Setyo, Hasto pernah bertemu dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meminta persetujuan dua usulan PAW dari DPP PDIP, yakni Maria Lestari dari Dapil Kalimantan Barat 1 dan Harun Masiku dari Dapil Sumatera Selatan 1.
"Pada 31 Agustus 2019, Hasto bertemu Wahyu Setiawan untuk memastikan usulan tersebut dipenuhi," kata Setyo.
Sebagai informasi, Maria Lestari sebelumnya menjabat anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat 1 dengan perolehan sekitar 33.006 suara.
Ia menggantikan Alexius Akim dan Michael Jeno, yang masing-masing diberhentikan dan mengundurkan diri dari PDIP.
Maria juga merupakan istri dari Herculanus Heriadi, mantan Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Landak.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara: dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Megawati Soroti KPK: Jangan Hanya Urus Hasto, Banyak Kasus Besar yang Diabaikan
Hasto bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan dana yang sebagian besar bersumber dari Hasto.
Selain itu, Hasto juga diduga memberi perintah kepada Harun Masiku untuk merusak barang bukti dan melarikan diri.
Staf Hasto, Kusnadi, juga disebut diperintah untuk menenggelamkan telepon seluler agar tidak ditemukan penyidik.
Hasto bahkan diduga mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Kasus ini terus bergulir, dan KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara besar yang melibatkan sejumlah nama penting di PDIP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










