Akurat

Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Oktaviani | 8 Januari 2025, 14:23 WIB
Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan serta menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Penyitaan catatan dan barang bukti elektronik itu dilakukan, lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Dia menjelaskan, dua rumah Hasto yang jadi target penyidik berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung pada hari, Selasa (7/1/2025) hingga sekitar tengah malam.

Baca Juga: PDIP Pastikan Hasto Tidak Akan Kabur: Setiap Hari ke DPP

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S