PDIP: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tetap Berjalan di Koridor Hukum

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan pentingnya menjaga proses hukum kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, agar tidak melebar menjadi pengadilan opini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap keputusan KPK terhadap Mas Hasto tidak diframing dan tidak melebar menjadi pengadilan opini. Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Said menekankan, Hasto telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi hukum. Selama ini, Hasto selalu memenuhi panggilan KPK dan berjanji akan menjalani proses hukum dengan baik.
Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan
"Mas Hasto sudah menyatakan bahwa dirinya akan patuh terhadap hukum, dan hal itu telah dibuktikan. Beliau selalu hadir setiap kali dipanggil oleh KPK," tambahnya.
Said juga mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dan menjaga independensinya dari intervensi apa pun. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas kelembagaan KPK dalam menangani kasus ini.
"KPK harus mampu membuktikan bahwa kasus ini jauh dari politisasi seperti yang banyak dibicarakan. Hal ini penting untuk menjaga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum," tegas Said.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus Hasto dapat ditangani secara adil, sehingga kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga.
“Mari kita letakkan persoalan ini secara proporsional, tanpa intervensi atau politisasi," pungkas Said.
Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Rutin dengan Para Ketum Parpol
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










