PDIP: Enggak Perlu Berspekulasi KPK Akan Panggil Megawati

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) merespons peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketua umumnya Megawati Soekarnoputri.
Terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi, sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP partai, kasus HM (Harun Masiku) sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum," jelas Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, melalui keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Dituding Bela Kasus Sekjen PDIP, Uskup Agung Dikritik Warganet
KPK membuka peluang memanggil Megawati karena ada tanda tangannya dan juga Hasto dalam surat PAW Harun Masiku.
Menurut Said, kemungkinan itu merupakan opini di luar perkara yang ditangani oleh KPK.
"Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan. Serta juga bukan pada pengadilan opini," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Megawati Tak Terkait Kasus Harun Masiku
PDIP berharap KPK mengusut kasus Harun Masiku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penyidik yang menangani diminta untuk tidak bekerja sesuai pesanan atau intervensi pihak manapun.
"Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun. Dengan demikian, negara hukum bisa kita jaga," kata Said.
Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP
Ia juga berharap KPK tidak menaruh sentimen terhadap PDIP dalam pengusutan kasus Harun Masiku.
Pengusutan perkara tidak didasarkan opini, melainkan fakta yang sudah digelar dalam persidangan.
"Kita menjaga negara ini didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini," ujar Said.
Baca Juga: Cegah Guncangan di Tubuh PDIP, Megawati Disarankan Serahkan Kursi Ketum ke Puan atau Prananda
Menurut Said, kasus Harun Masiku dan Hasto sangat berbahaya jika ditunggangi pihak tertentu.
Ekonomi negara bisa goyang jika perkara itu menyeret kepentingan politik pihak tertentu.
"Padahal, kita menghadapi situasi ekonomi yang tidak akan mudah ke depan. Kelas menengah kita merosot, terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja. Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo, khususnya tentang kebijakan ekonomi," Said menjelaskan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: PDIP Menghormati Putusan KPK
Ia mengaku khawatir investor kabur dari Indonesia jika kasus Hasto dibawa-bawa ke ranah politik.
Karenanya, KPK diminta menjaga profesionalitas sampai kasus tersebut dibawa ke persidangan.
"Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih ke luar sesaat dari Indoensia. Terutama investasi pada sektor portofolio dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional," jelas Said.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Posisi Faksi Puan Bakal Menguat di PDIP
KPK mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK.
Baca Juga: PDIP Siapkan Langkah Hukum Hadapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK
Penyidik KPK telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Hasto dan juga mantan Menkumham, Yasonna H Laoly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









