Akurat Logo

PDIP Tegaskan Megawati Tak Terkait Kasus Harun Masiku

Paskalis Rubedanto | 29 Desember 2024, 13:00 WIB
PDIP Tegaskan Megawati Tak Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus Harun Masiku yang saat ini menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tegaskan, tidak ada alasan untuk mengaitkan Ibu Ketua Umum dengan kasus ini. Sepanjang pengetahuan saya sebagai pengurus DPP Partai, kasus Harun Masiku tidak ada hubungannya dengan Ibu Megawati," ujar Said dalam pernyataan resminya, Minggu (29/12/2024).

Said meminta semua pihak untuk tidak membangun spekulasi yang berlebihan atau menggiring opini yang menyalahi proses hukum.

Ia mengingatkan, hukum harus menjadi dasar dalam menangani kasus ini, bukan opini atau tekanan publik.

Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan

"Kita harus menjaga integritas hukum di negara ini. Jangan sampai opini publik melampaui jalannya proses hukum yang sah," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kebangsaan yang kondusif dan fokus pada upaya membangun harapan positif bagi masa depan bangsa.

"Saya juga berharap pemerintah dapat menyampaikan komunikasi publik yang jelas dan terarah. Jangan sampai pesan utama kepada rakyat dan investor menjadi kabur karena terlalu banyak pihak yang berbicara secara tidak terkoordinasi," tutup Said.

Dengan pernyataan ini, PDIP berharap kasus hukum dapat berjalan secara profesional dan independen, tanpa melibatkan pihak-pihak yang tidak relevan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Rutin dengan Para Ketum Parpol

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.