DPR Minta 18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Dipecat dan Disanksi Pidana

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.
Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.
"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," ujar Hasbi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Polda Metro Jaya Rotasi Jabatan Besar-besaran
Dia mengatakan, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi, adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.
Hasbi pun menilai, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Oleh karena itu, dia mendesak Kapolri untuk bertindak tegas dan cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Dia meminta, agar para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Selain sanksi pidana, para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









