DPR Harap Kasus Peredaran Uang Palsu UIN Makassar Jadi Pelajaran Penting Semua Pihak

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Surahman Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas pengungkapan sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu, di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan.
Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara
Dia menegaskan, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi perekonomian nasional. Selain merugikan masyarakat, tindakan ini dapat mengganggu sistem keuangan negara.
Baca Juga: Viral Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Dosa Memproduksi Uang Palsu menurut Islam
"Oleh karena itu, saya mendorong agar kasus ini diusut tuntas termasuk mengungkap jaringan atau aktor intelektual di baliknya," kata Surahman, Rabu (25/12/2024).
Dia juga mengingatkan, penting kasus ini dijadikan pelajaran bagi aparat penegak hukum dan Bank Indonesia, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah, harus terus digencarkan agar masyarakat dapat lebih waspada,
Terakhir, dia menyampaikan pentingnya pengawasan implementasi hukuman berjalan secara profesional dan transparan.
"Sebagai mitra dari aparat penegak hukum, Komisi III DPR-RI siap mendukung segala upaya dalam memperkuat penegakan hukum dan mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kestabilan dan keamanan negara," tegasnya.
Baca Juga: Reputasi UIN Alauddin Makassar Tercoreng Imbas Kasus Produksi Uang Palsu
Selain itu, dia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip keadilan. Hal ini tentunya tidak hanya untuk memberikan efek jera, namun juga menjaga wibawa hukum di Indonesia.
"Bagi para pelaku, sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa hukum," ujar Surahman.
"Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya demi keadilan dan kepentingan masyarakat serta dapat bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan pada sistem keuangan dan pendidikan di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









