LKBH Nurul Iman dan Lapas Cibinong Jalin Kerja Sama Pelayanan Hukum Warga Binaan

AKURAT.CO Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman melakukan audiensi dengan Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai langkah awal penjajakan kerja sama dalam bidang pelayanan hukum bagi warga binaan, Kamis (20/12/2024).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya yang tidak mampu secara finansial.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif LKBH Nurul Iman. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan hak mereka atas keadilan,” ujar Kasubsi Registrasi Lapas Cibinong, Bogi Nurseto, dalam pertemuan tersebut.
Rahmad Lubis, perwakilan LKBH Nurul Iman, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tagline lembaga mereka, yaitu “Humanity, High Integrity, and Responsibility.”
Baca Juga: Tinjau Pencoblosan di Lapas Paledang, Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terjamin
“Kami ingin memastikan kehadiran kami memberikan manfaat nyata. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum secara gratis, atau pro bono, kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di lapas ini,” ujar Rahmad.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis kerja sama, termasuk mekanisme pendampingan hukum, sosialisasi hak-hak hukum kepada warga binaan, dan pelaksanaan program mediasi untuk penyelesaian masalah hukum secara damai.
Bogi menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Cibinong dalam menjalankan tugas pembinaan.
“Warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, terutama mereka yang menghadapi persoalan hukum di luar kemampuan mereka. Dengan adanya LKBH Nurul Iman, kami yakin pelayanan ini akan semakin baik," tandasnya.
Di sisi lain, Rahmad juga menegaskan bahwa LKBH Nurul Iman akan menerjunkan tim yang kompeten untuk mendukung program ini.
“Kami memiliki tim yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memahami kebutuhan masyarakat marginal, termasuk warga binaan. Kami percaya, kerja sama ini adalah awal dari langkah besar menuju masyarakat yang lebih berkeadilan,” jelasnya.
Selain memberikan pendampingan hukum, LKBH Nurul Iman juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi hukum bagi warga binaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan keterampilan baru yang dapat bermanfaat setelah mereka menyelesaikan masa tahanan.
Baca Juga: Petugas Lapas Tanjung Raja Terlibat Rekam Video Napi, Positif Narkoba, Apa Respons Islam?
“Kami ingin warga binaan tidak hanya mendapatkan hak hukum mereka, tetapi juga diberdayakan untuk masa depan mereka. Kami optimistis program ini akan memberi dampak positif bagi mereka,” tambah Rahmad.
Kerja sama ini diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat. Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman sebagai landasan resmi pelaksanaan program ini.
“Kami siap mendukung penuh inisiatif ini. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat rasa keadilan di masyarakat,” pungkas Boby.
Dengan kerja sama ini, LKBH Nurul Iman dan Lapas Kelas IIA Cibinong menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.
Harapannya, langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk turut berkontribusi dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










