Akurat

Petugas Lapas Tanjung Raja Terlibat Rekam Video Napi, Positif Narkoba, Apa Respons Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 16 November 2024, 17:15 WIB
Petugas Lapas Tanjung Raja Terlibat Rekam Video Napi, Positif Narkoba, Apa Respons Islam?

AKURAT.CO Kasus pelanggaran hukum yang melibatkan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sorotan masyarakat.

Ketika seorang petugas lapas di Tanjung Raja dilaporkan terlibat merekam video narapidana dan terbukti positif menggunakan narkoba, hal ini menjadi peringatan serius tentang moralitas dan integritas dalam menjalankan amanah publik.

Bagaimana Islam memandang hal ini?

Islam sangat menekankan tanggung jawab individu terhadap amanah yang diemban.

Dalam konteks seorang petugas lapas, ia memiliki kewajiban moral dan legal untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan hak-hak narapidana sesuai dengan syariat dan hukum yang berlaku.

Ketika seorang petugas melanggar tanggung jawab ini, ia tidak hanya menodai institusinya tetapi juga melanggar ketentuan Allah SWT.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Baca Juga: Orang yang Meninggal karena Kecelakaan, Apakah Mati Syahid?

Ayat ini menegaskan pentingnya amanah dalam segala aspek kehidupan, terutama bagi mereka yang memegang tanggung jawab publik.

Ketika amanah dikhianati, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga hubungan individu tersebut dengan Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Selain itu, tindakan menggunakan narkoba dalam Islam tergolong sebagai perbuatan yang haram karena merusak tubuh dan akal. Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim)

Konteks narkoba yang memabukkan, merusak fungsi otak, dan membuat individu kehilangan kendali atas akalnya menjadikannya termasuk dalam kategori ini.

Oleh karena itu, penggunaan narkoba oleh seorang petugas yang seharusnya menjaga hukum adalah pelanggaran berat dari sudut pandang syariat.

Tindakan merekam video narapidana untuk tujuan yang tidak jelas, apalagi yang melanggar privasi atau digunakan untuk maksud buruk, juga bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنۡ سَتَرَ مُسۡلِمًا سَتَرَهُ ٱللَّهُ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ

“Barang siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)

Hadits ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kehormatan dan privasi orang lain. Ketika seseorang menyebarkan keburukan atau merekam tindakan yang merugikan orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, ia telah melanggar etika Islam.

Dalam menghadapi kasus ini, Islam menganjurkan proses pertobatan yang tulus (taubat nasuha) bagi pelaku.

Taubat yang diterima Allah SWT harus disertai dengan penyesalan mendalam, meninggalkan perbuatan tersebut, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Allah berfirman:

وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Baca Juga: Kata Kunci 'Video Viral Yandex Ru Yandex Browser' Trending, Ini Pesan Islam untuk Selalu Melihat Konten yang Positif

Dari perspektif masyarakat, tanggung jawab juga ada pada institusi untuk memastikan pengawasan yang ketat dan penguatan akhlak para petugasnya.

Islam memandang bahwa keadilan dan amanah bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga sistem yang mendukungnya. Institusi yang lalai dalam tugas ini juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa setiap pelanggaran terhadap hukum dan moralitas, apalagi oleh mereka yang memiliki tanggung jawab publik, harus ditangani dengan serius.

Hukuman dunia harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku, sementara pintu taubat kepada Allah SWT tetap terbuka bagi mereka yang benar-benar ingin memperbaiki diri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.