Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024).
Politikus PDIP tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yasonna hanya memberikan tanggapan singkat kepada awak media. "Nanti, nanti," ujarnya sebelum langsung menuju ruang pemeriksaan.
KPK belum mengungkap detail terkait materi pemeriksaan terhadap Yasonna, namun kasus ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, yang mengungkap skandal dugaan suap antara Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Presiden Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya, termasuk mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Harun Masiku, calon anggota DPR dari PDIP dalam Pemilu 2019 untuk Dapil Sumatera Selatan I, diduga menjadi pihak yang menyuap Wahyu Setiawan.
Namun, Harun berhasil menghilang sebelum OTT dilakukan. Pada 6 Januari 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Harun terbang ke Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Namun, laporan media dan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa Harun telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
Pernyataan ini kemudian diralat oleh Ditjen Imigrasi setelah menjadi sorotan publik. Sejak 29 Januari 2020, Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan dan hingga kini belum berhasil ditangkap.
Baca Juga: KPK: Ada Yayasan yang Tak Berhak Terima Aliran Dana CSR BI
KPK terus memperbarui upaya pencarian Harun dengan merilis empat foto terbaru buronan tersebut kepada publik.
Kasus ini menjadi salah satu misteri besar dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menyoroti dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi Harun dari jerat hukum.
Yasonna H. Laoly sebelumnya menuai kritik atas pernyataannya pada Januari 2020 yang menyebut Harun belum kembali ke Indonesia, meskipun bukti-bukti keberadaan Harun di Tanah Air telah mencuat.
Sebagai Menkumham saat itu, peran Yasonna menjadi sorotan karena dinilai berkaitan dengan pengelolaan informasi keimigrasian yang menjadi kunci dalam kasus ini.
KPK diperkirakan akan menggali informasi dari Yasonna terkait alur peristiwa ini, termasuk perannya dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Kasus suap PAW ini menjadi ujian bagi KPK dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, terutama dengan banyaknya kritik terkait penanganan buronan kelas kakap seperti Harun Masiku.
Sementara itu, publik terus menunggu perkembangan terbaru dari pemeriksaan ini, termasuk langkah KPK untuk menuntaskan kasus yang telah berlangsung hampir lima tahun ini.
Baca Juga: KPK: Ada Yayasan yang Tak Berhak Terima Aliran Dana CSR BI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










