3 Upaya Strategis Pemerintah Tangani Darurat Narkoba

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyatakan, Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat narkoba.
Tidak hanya sebagai konsumen, Indonesia kini juga menjadi target pasar dan bahkan salah satu produsen narkoba di dunia.
“Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba karena bukan hanya menjadi konsumen, tetapi juga target pasar dan produsen narkoba di dunia. Peredaran narkoba semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga menjangkau daerah terpencil,” ujar Budi Gunawan, dikutip pada Minggu (8/12/2024).
Menurut data terbaru, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 3,3 juta orang.
Mayoritas pengguna berasal dari generasi muda berusia 15-24 tahun. Selain itu, laporan intelijen keuangan mencatat perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun dalam periode 2022–2024.
Baca Juga: Pegadaian Dorong Pemberdayaan Pengrajin Lokal melalui Program Pande Emas di Mataram
Menghadapi situasi kritis ini, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen untuk melaksanakan tiga upaya strategis:
1. Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Fokus utama adalah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk Polri, TNI, BNN, PPATK, dan kementerian lainnya.
Koordinasi ini bertujuan mendukung tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, serta edukasi dan kampanye pemberantasan narkoba.
2. Penelusuran dan Pemblokiran Dana
Langkah kedua adalah memperkuat penelusuran dan pemblokiran dana terkait perdagangan narkotika. Pemerintah akan menelusuri lebih intensif transaksi keuangan yang mendanai aktivitas ini.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah inkrah dan tidak memiliki upaya hukum lain.
“Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi pengedaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara,” tegas Budi.
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024
3. Edukasi dan Kampanye Bahaya Narkoba
Prioritas ketiga adalah memperkuat edukasi dan kampanye bahaya narkoba.
Penyuluhan akan digencarkan ke berbagai komunitas masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, dengan memanfaatkan platform digital.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaannya sejak dini.
Upaya ini akan ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, dan berbagai kementerian serta lembaga, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap Indonesia dapat segera keluar dari kondisi darurat narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










