KPK Dalami Investasi Taspen di Insight Investment Management

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen (Persero).
Sebanyak tiga saksi telah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Penyidik mendalami proses investasi PT Taspen ke Insight Investment Management (IIM)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Tessa hanya menyebut inisial saksi yang sudah diperiksa, yakni EHP, PS dan JS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Direktur Utama Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto; karyawan swasta, Patar Sitanggang; serta Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.
Baca Juga: KPK Periksa Direksi PT KB Valbury Sekuritas terkait Korupsi Investasi PT Taspen
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.
Kerja sama PT Taspen dengan Insight Investment Management inilah yang membuat korupsi diduga terjadi.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini.
Salah satunya yakni Kantor PT Taspen dan sebuah perusahaan swasta di kawasan SCBD, Jakarta.
Penyidik juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.
Yakni Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga: Melanggar Hukum, KPK Soroti Penempatan Dana Pensiun PT Taspen di Sejumlah Reksadana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









