OTT Gubernur Bengkulu Terkait Pungutan untuk Biaya Pilkada

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam, terkait pungutan untuk pembiayaan pilkada.
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/11/2024).
Alex juga membenarkan bahwa penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Provinsi Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa Intensif
Salah satu yang terjaring OTT yakni Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kini sudah dibawa ke Jakarta.
Ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Rohidin Mersyah, yang mengenakan pakaian serba hitam beserta masker dan topi, langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media.
Ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Dugaan Suap, KY Apresiasi Langkah Tegas Kejagung!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









