Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa Intensif

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ke Jakarta untuk diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 14.40 WIB dengan dikawal petugas KPK dan polisi.
Rohidin Mersyah, yang mengenakan pakaian serba hitam beserta masker dan topi, langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media.
Ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Dugaan Suap, KY Apresiasi Langkah Tegas Kejagung!
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan soal OTT di Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Alex mengatakan, OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," katanya.
Baca Juga: KPK Fokus Usut Kasus dengan Kerugian Negara Besar, OTT Tetap Berjalan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







