Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

AKURAT.CO Sejumlah aktivis anti-korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan Cagub Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa.
Hal itu dilakukan guna memastikan kesesuaian laporan hartanya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan.
Aktivis anti-korupsi, Rizki Wahid, secara langsung mendatangi gedung KPK untuk meminta penyelidikan terhadap Andika Perkasa. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian atau kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan Andika.
“Perlu kiranya KPK, sebagai lembaga yang bertugas mencegah dan menindak tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan ini. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa, karena semua calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap dan transparan,” kata Rizki, Sabtu (23/11/2024).
Rizki menegaskan, pelaporan LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara jujur, sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Prabowo Undang Raja Charles III Berkunjung ke Indonesia, Dorong Kerja Sama Kelestarian Lingkungan
“Publik memiliki hak untuk mengawasi dan menilai integritas para calon kepala daerah, khususnya terkait dengan pelaporan harta kekayaan mereka. Sebagai aktivis anti-korupsi, kami merasa bertanggung jawab mengawal proses ini demi menjaga demokrasi yang bersih,” tambah Rizki.
Ia juga menekankan pentingnya peran KPK untuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian LHKPN para calon kepala daerah, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami akan terus aktif mengawasi dan melaporkan kejanggalan terkait harta kekayaan calon kepala daerah. Langkah ini adalah bentuk pencegahan korupsi, agar KPK dapat bertindak lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Rizki meminta KPK untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan terbuka kepada publik, agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan hasil yang jelas.
Baca Juga: KPU Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak Capai 82 Persen
“Kami berharap KPK mampu menjaga integritas lembaga dengan mengusut tuntas dugaan ini. Langkah ini penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” tutup Rizki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










