Diduga Hasil Suap, KPK Dalami Jual Beli Aset Milik Tersangka Anwar Sadad

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jual beli kepemilikan aset milik Anggota DPR RI, Anwar Sadad.
Pendalaman soal jual beli aset itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan enam orang saksi, dalam dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Enam saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta, yakni atas nama Nur Ridho Fauzi, Siska Kusno, Fong Robert Fongawa, Saifudin, Ali Imron dan Akhmad Samsudin.
Baca Juga: KPK Duga Uang Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Dibelikan Rumah dan Apartemen
"Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan jual beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Dalam perkara suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022, Anwar Sadad telah menyandang status sebagai tersangka.
Perbuatan korup itu dilakukan Anwar Sadad saat dirinya menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Mereka semua telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
Hasilnya, disita dokumen hingga barang elektronik terkait kasus suap dana hibah.
Baca Juga: Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







