Lima Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

AKURAT.CO Komisi III DPR menetapkan lima nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pemilihan Dewas KPK dilakukan melalui pemungutan suara oleh seluruh Anggota Komisi III usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 nama calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2024).
Penetapan Dewas KPK dilakukan setelah Komisi III menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2024-2029.
Baca Juga: 525 Orang Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK
"Komisi III memilih lima calon Dewas dengan perolehan suara terbanyak. Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme voting untuk merekomendasikan calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Yaitu Benny Jozua Mamoto, Chiska Mirawati, Wisnu Baroto, Gus Rizal dan Sumpeno," jelas Habiburokhman.
Berikut perolehan suara voting dari 10 nama calon Dewas KPK:
1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh), memperoleh 14 suara
2. Elly Fariani (mantan Irjen Kemkominfo), memperoleh satu suara
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli JAM Pidum), memperoleh 43 suara
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), memperoleh 46 suara
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), memperoleh 40 suara
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta), memperoleh 40 suara
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing), memperoleh 46 suara
8. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank), memperoleh nol suara
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT. Asuransi Kredit Indonesia), memperoleh dua suara
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tipikor Bareskrim Polri), memperoleh delapan suara.
Baca Juga: Jaksa Agung Terima Audiensi Pansel Capim dan Calon Dewas KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









