Diduga Judol, PPATK Blokir Rekening dan Tutup Usaha Hiburan Valhalla
Dwana Muhfaqdilla | 14 November 2024, 17:30 WIB

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dan menutup kegiatan usaha tempat hiburan Valhalla lantaran diduga terlibat judi online (judol).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/11/2024).
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judi online yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” kata Ivan saat dihubungi wartawan.
Meski begitu, Ivan belum menjelaskan lebih detail apakah dugaan judi online di Valhalla ini terkait dengan judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau tidak. Hanya saja, dirinya memastikan sudah belasan rekening yang diblokir.
“Rekening dia dan kegiatan usahanya diblokir. Itu dulu sudah cukup deh. Beberapa belas aja (rekening yang diblokir), berkembang terus. Nilai masih dihitung,” ungkap dia.
Selain itu, dia mengutarakan bahwa PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pemblokiran ini.
"Nanti biar penyidik yang akan mendalami hal ini," tutup Ivan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









