PDIP Ultimatum Budi Arie Minta Maaf Atas Tudingan Judi Online

AKURAT.CO DPP PDIP masih memberi waktu kepada Budi Arie Setiadi untuk meralat dan minta maaf atas pernyataannya tentang dalang kasus pengamanan situs judi online.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, memastikan jika permintaan maaf tidak dilakukan Budi Arie, maka akan dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Megawati Tersinggung Atas Tuduhan Budi Arie Setiadi Soal Judi Online, PDIP: Itu Keterlaluan
"Jadi kita menunggu. Kalau dia (Budi Arie) tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/5/2025).
Terkait pelaporan sejumlah kader PDIP ke Bareskrim Polri hari ini, Deddy menyebut hal itu dilakukan secara independen, bukan atas instruksi partai.
Baca Juga: PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim: Fitnah Soal Judi Online Dinilai Sudah Keterlaluan
"Ya itu kan dia (Budi Arie) sudah dikasih waktu satu kali 24 jam dan dia enggak lakukan," katanya.
Deddy memastikan bahwa langkah hukum resmi juga tengah disiapkan secara kelembagaan oleh PDIP.
Baca Juga: DPR Cecar Budi Arie Soal Kopdes Merah Putih: Jangan Cuma Kejar Target, Tapi Juga Berjalan Efektif
"Pelaporan hari ini bukan atas instruksi partai. Itu inisiatif. Tapi partai nanti, biro bantuan hukum kita akan lakukan upaya hukum," jelasnya.
Sejumlah kader PDIP melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Siapa pun yang Disebut dalam Dakwaan Judol Harus Diproses, Termasuk Budi Arie!
Pelaporan berkaitan dengan pernyataan Budi Arie yang dinilai menyudutkan PDIP dalam kasus judol.
"Kami dari kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini masih di pemerintahan," kata Kuasa Hukum Kader PDIP, Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim.
Baca Juga: Bantah Budi Arie Terlibat Judol, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









