Identifikasi Awal Kayu Gelondongan Banjir Sumut Terungkap, Ada Bekas Ditebang

AKURAT.CO Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim menjelaskan temuan awal identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan guna melakukan penyisiran, pengukuran dan pengambilan sampel kayu di sepanjang aliran sungai dan jembatan yang terdampak banjir dan longsor.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut menegaskan bahwa masifnya alih fungsi lahan di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir pada akhir November lalu.
Kasubdit Perencanaan Pengelolaan DAS Ditjen PDASRH Kemenhut, Catur Basuki Setyawan, menjelaskan, banjir di Sumatera Utara melanda 13 DAS (daerah aliran sungai) yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Baca Juga: Libatkan Polri dan Satgas PKH, Menhut Investigasi Asal Muasal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Pada periode 2019-2024, wilayah ini mengalami perubahan tutupan lahan hutan seluas 9.424 hektare dengan 36,4 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan 63,6 persen di luar kawasan.
Ia menambahkan, perubahan tutupan di DAS Garoga yaitu perubahan tutupan lahan hutan menjadi nonhutan seluas 28.885 hektare.
"Di kawasan hutan hanya sekitar 0,4 persen, sementara di luar kawasan hutan mencapai sekurang-kurangnya 99 persen. Ini khusus untuk DAS Garoga," kata Catur, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, menjelaskan, tim telah mengumpulkan 43 sampel kayu dari berbagai titik terdampak. Di antaranya Jembatan Garoga 1, Jembatan Garoga 2 serta beberapa lokasi di kilometer 4, 6 dan 8 di sepanjang aliran Sungai Garoga.
Baca Juga: Sindir Menhut Soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Titiek Soeharto: Terus Terang Saya Sedih
Di Jembatan Garoga 1, tim mengidentifikasi 18 sampel dari 10 jenis pohon. Sementara di Jembatan Garoga 2 ditemukan tujuh sampel dari enam jenis pohon, termasuk nyatoh, bayur, karet, puspa dan durian.
Material kayu tersebut terbawa arus deras dan menumpuk di titik-titik penyempitan aliran sungai, terutama di sekitar jembatan. Sehingga memperbesar tekanan air dan memperburuk dampak banjir bandang yang melanda permukiman warga.
"Hingga kini sudah teridentifikasi 15 jenis pohon. Tujuh jenis lainnya masih kami bawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagian besar merupakan pohon karet, meranti dan durian. Jenis tanaman yang umumnya tidak tumbuh di hutan alam," ujar Yandi.
"Setiap sampel kami pastikan apakah berasal dari tebangan, runtuhan atau tumbang akibat longsor. Ada yang jelas bekas potongan mesin, ada pula yang tercabut bersama akarnya," tambahnya.
Baca Juga: DPR Geram Soal Kayu Gelondongan Aceh: Ungkap Nama Besar, Jangan Ada yang Dilindungi!
Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi BPDAS Asahan Barumun, Kristo Damanik, mengatakan, DAS Garoga memiliki karakteristik hulu-hilir yang sangat pendek, hanya sekitar 58 kilometer.
"Dengan karakter sungai seperti ini, material dari hulu dapat bergerak cepat menuju hilir. Inilah sebabnya kayu dalam jumlah besar tersapu dan menumpuk di Jembatan Garoga 2, meningkatkan tekanan air dan memperparah dampak banjir," ujarnya.
Lebih lanjut, Tim Kemenhut dan Bareskrim juga menemukan area bukaan lahan dengan kemiringan curam serta sejumlah alat berat yang kini telah diamankan. Untuk memastikan apakah terdapat indikasi pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Kemenhut memastikan akan terus memberikan dukungan data teknis, hasil identifikasi sampel kayu, analisis DAS serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional dan berbasis bukti ilmiah.
Baca Juga: Kemenhut Ungkap 4 Jenis Kayu Gelondongan Banji Sumatra, Apa saja?
Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran pengelolaan hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









