Akurat Logo

Besok, MKD Perdalam Temuan PPATK Soal Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

Atikah Umiyani | 1 Juli 2024, 22:00 WIB
Besok, MKD Perdalam Temuan PPATK Soal Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

AKURAT.CO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

Anggota MKD DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, pendalaman itu akan dilakukan dalam rapat MKD. Rapat tersebut baru akan digelar besok karena hari ini MKD baru kelar melakukan kunjungan kerja (kunker).
 
"MKD lagi kunker ya, baru kembali hari ini teman-teman MKD, baru akan mengusulkan rapat di MKD besok, jadi baru akan dibahas besok," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
 
 
Habiburokhman belum mengetahui, apakah nanti nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online akan diungkap ke publik. Menurutnya, hal itu baru akan dibahas dan diusulkan besok dalam rapat.
 
"Jadi kalau soal nama-nama, ya saya gak tahu ya seperti apa teman-teman, misalnya di wartawan juga ada sekian nama, apakah akan diungkap semua ya kan," ujarnya.
 
Begitu juga dengan sanksi yang berpotensi diberikan kepada anggota DPR yang terlibat. Ia memastikan, akan memberikan sanksi yang tegas dan sesuai.
 
"Yang terpenting bagaimana melakukan tindakan yang tegas terukur kepada anggota yang bersangkutan nanti dibahas di rapat internal," ujarnya.
 
 
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia terlibat judi online.
 
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
 
Ivan mengatakan, adapun bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat.
 
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," lanjutnya.
 
Ia kemudian mengungkapkan, angka perputaran uang judi online dari para anggota legislatif yang bermain, dimana agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang. 
 
"Angka Rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.