Akurat

Maju di Pilkada 2024, Penyidikan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi Tetap Lanjut

Rizky Dewantara | 9 November 2024, 20:30 WIB
Maju di Pilkada 2024, Penyidikan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi Tetap Lanjut

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menunda penyidikan dan penahanan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS), meskipun yang bersangkutan sedang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami sudah sering menyampaikan proses di penyelidikan dan penyidikan itu tetap berjalan sesuai rencana penyidikan, tidak menunggu praperadilan, tidak menunggu pilkada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Soal Korupsi Dana PEN

Penyidik KPK telah menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Namun, hingga saat ini pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Terkait hal itu, saat ini prosesnya masih berjalan dan Karna Suswandi belum ditahan karena proses penyidikan tersebut belum rampung.

"Jadi bila penyidik dan jaksa penuntut umum menilai cukup berkasnya, sudah siap untuk dilimpahkan bahkan, maka bisa dilakukan proses penahanan, jadi enggak melihat apa yang terjadi di luar, hanya melihat apakah proses itu sudah selesai atau belum di dalam," ujarnya.

Dia memastikan, semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti akan ditahan sebagai bagian dari proses hukum oleh komisi antirasuah.

"Jadi, sepanjang tidak ada kendala kesehatan maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan. Waktunya kapan, itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.