Akurat

Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Budi Arie Irit Bicara

Paskalis Rubedanto | 6 November 2024, 15:17 WIB
Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Budi Arie Irit Bicara

AKURAT.CO Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, irit bicara saat ditanyai mengenai kemungkinan dirinya akan diperiksa polisi, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang sebelumnya dia pimpin.

Budi Arie mengatakan, dirinya saat ini fokus untuk mengurus koperasi di kementerian yang dia pimpin saat ini.

"Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat," kata Budi usai rapat bersama Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Soal Pemeriksaan Budi Arie, Ahmad Sahroni Lebih Pilih Fokus Berantas Judi Online di Kepemimpinan Sekarang

Kemudian, dirinya menyatakan akan mendukung segala proses penegakan hukum untuk memberantas judi online di Tanah Air. "Dua, kita mendukung penegakan hukum. Tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih," tegas Budi kemudian meninggalkan awak media.

Sebelumnya, pihak kepolisian diminta untuk memeriksa mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya. Jika menyebut nama-nama atasannya, maka atasannya pun harus diperiksa, bahkan jika cukup bukti, juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (4/11/2024).

Meski begitu, Abdul mengungkapkan keterlibatan Budi Arie tergantung pada hasil pemeriksaan para tersangka. Bahkan, dia tak menutup kemungkinan jika Budi Arie turut ditetapkan sebagai tersangka. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.