Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru tvOne sebagai Tersangka

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan sopir truk bernama Jatmiko (36), yang menabrak rombongan mobil kru televisi nasional, tvOne, di ruas tol Jakarta-Pemalang, Pemalang, Jawa Tengah sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka kepada J, 36 tahun selaku sopir truk boks," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Kru tvOne di Tol Pemalang
Jatmiko sendiri akan dikenakan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan terancam dikenakan sanksi enam tahun penjara.
Saat ini, Jatmiko sedang ditahan di Polres Pemalang. Penyebab kecelakaan pun diungkapkan lantaran Jatmiko mengalami microsleep.
"Betul (penyebab kecelakaan sopir microsleep)," ungkap dia.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan sopir yang menabrak mobil kru televisi nasional, tvOne, yang tewaskan tiga orang di sekitar ruas tol Jakarta-Pemalang KM 315, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan, sopir tersebut berinisial J dan berumur 36 tahun.
“Betul (sopir) diamankan di Polres Pemalang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Lantas Polres Pemalang,” kata Artanto saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








