Akurat

BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan di Petrochina, Kerugian Sampai Rp60,4 Miliar

Dwana Muhfaqdilla | 15 Oktober 2024, 14:38 WIB
BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan di Petrochina, Kerugian Sampai Rp60,4 Miliar

AKURAT.CO Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan laporan investigasi ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd periode 2019-2023.

"Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigasi ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: KPK Didesak Serius Usut Suap Rp12 Miliar ke Anggota BPK Soal Opini WTP Kementan

Dia menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa pada Petrochina International Jabung Ltd dan instansi terkait lainnya dalam periode 2019-2023.

Dugaan penyimpangan itu diprediksi mengakibatkan negara merugi sebesar Rp60,4 miliar, yang berasal dari tujuh paket pekerjaan pengadaan itu.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan," ungkap dia.

Hendra mengungkapkan, penyerahan laporan investigatif ini tertuang dalam aturan BPK No.1/2020 tentang Pemeriksaan Investigatif. Dalam aturan tersebut, pelaksanaan laporan ini diharapkan bisa mengungkap kasus yang terindikasi merugikan negara.

"Pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara atau Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," tutup dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.