DPR Dukung Reformasi Sistem dan Bersih-bersih KPK Terkait Pungli di Rutan

AKURAT.CO DPR RI menyambut positif upaya bersih-bersih yang dilakukan KPK terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan), bagi para tahanan lembaga anti-rasuah itu.
Anggota DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengatakan masalah pungli di Rutan KPK terus menjadi isu, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan atau operasionalnya.
"Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan penting karena terbongkarnya masalah pungli di Rutan KPK ini bukan pertama ini terjadi. Kita dukung adanya bersih-bersih KPK dari pungli di Rutan," kata Gilang dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Dia juga menyoroti kasus yang baru-baru ini, di mana KPK kembali melakukan sidak di Rutan-nya sendiri. Dia pun berharap, ada penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini.
Baca Juga: Jaksa Hadirkan 11 Saksi Terkait Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Azis Syamsudin
Diq juga menekankan, investigasi harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki independensi dan integritas. Tujuannya, agar mendapatkan fakta yang jelas dan menindak tegas siapapun yang terlibat.
"Dari kasus ini kita tahu ternyata lembaga penegak hukum sekalipun tidak luput dari persoalan pelanggaran hukum," sebutnya.
Oleh karena itu, Gilang mendukung agar ada reformasi sistem dalam pengelolaan Rutan KPK. Dengan begitu, praktik pungli di lingkungan KPK betul-betul dapat diberantas.
"Kami pasti mendukung perubahan di lingkungan Rutan KPK ini karena telah mencederai keadilan. KPK sebagai lembaga antikorupsi harus bisa menunjukkan bebas dari aksi-aksi korup agar mendapat kepercayaan masyarakat," papar Gilang.
"Reformasi sistem penyelenggaraan atau pengelolaan Rutan harus dilakukan, dan KPK wajib memberi perlakukan yang sama terhadap semua tahanan, terdakwa, dan terpidana tanpa adanya fasilitas khusus atau keistimewaan bagi tahanan yang mampu membayar," sambungnya.
Dia juga menyoroti, pentingnya transformasi dalam sistem di Rutan. Termasuk mencakup perubahan sistemik dari penegakan hukum dan pengelolaan fasilitas penahanan.
"KPK, bersama dengan lembaga pemasyarakatan lainnya, harus membuktikan komitmen mereka untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan praktik korupsi di setiap lini," ujar Gilang.
Menurutnya, penerapan sistem manajemen yang baik bisa memperbaiki pengelolaan korup yang terjadi selama ini di Rutan KPK. "Bukan semata-mata untuk meningkatkan citra dari masyarakat. Tapi mengembalikan marwah KPK sebagai pemberantas korupsi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









