Akurat

Ruang Setjen hingga Gakkum KLHK Jadi Target Penggeledahan Tim Jampidsus Kejagung

Arief Rachman | 4 Oktober 2024, 12:33 WIB
Ruang Setjen hingga Gakkum KLHK Jadi Target Penggeledahan Tim Jampidsus Kejagung

AKURAT.CO Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (4/10/2024) dini hari.

Kepala Pusata Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Sekretaris Jenderal KLHK, dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Iya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi Akurat.co, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: KPUD Jamin Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada Jakarta Bebas Banjir

Namun sayang, Harli mengaku belum mengetahui apa saja barang bukti yang disita atau diamankan Tim Jampidsus dari penggeledahan yang dilakukan di KLHK.

Harli mengatakan, tidak ada pihak yang diamankan dari kegiatan paksa tersebut.

"Nggak ada pihak yang diamankan, mengenai barbuk (barang bukti) kita nggak ada info," ujar Harli.

Dirinya mengatakan, penyidik Jampidsus pasti akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.

"Nanti kita ikuti pihak mana saja yang dipanggil," kata Harli.

Baca Juga: Mal Ciputra Tutup Sementara Imbas Kebakaran

Sebelumnya, Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di KLHK, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan paksa dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata kelola lahan tahun 2016-2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.