KPK Sayangkan Proses Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Tertutup

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan proses wawancara calon pimpinan yang digelar panitia seleksi (pansel), yang berbeda dari periode sebelumnya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiyarto, mengatakan proses wawancara harusnya dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara luas, supaya masyarakat tahu sosok yang akan memimpin komisi antirasuah ke depan.
"Kami melihat pelaksanaan berbeda dengan tahapan wawancara pada periode sebelumnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Jika sebelum proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara.
Baca Juga: Kaesang Lapor ke KPK Sebagai Anak Penyelenggara Negara
Menurutnya, pentingnya proses wawancara terbuka agar ke depan, KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut, dan dapat menjadi pertimbangan pansel di tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test.
Kemudian, kehadiran ini sebenarnya untuk memastikan para calon punya arah kebijakan yang sesuai dengan peta jalan atau roadmap pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon dewas KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming," ujarnya.
"Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan," ungkap Tessa.
Diketahui, panitia seleksi (pansel) menggelar wawancara bagi capim KPK selama dua hari, yakni 17-18 September 2024. Sebanyak 20 capim KPK akan diuji oleh oleh mantan Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrahman Ruki dan juga dari unsur masyarakat sipil yakni Dadang Trisasongko dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut wawancara calon pimpinan bakal dilakukan semi terbuka. Hanya saja, tidak disediakan live streaming untuk mencegah para peserta mengetahui materi pertanyaan sebelum gilirannya.
Pansel hanya mengundang 40 orang masyarakat sipil yang diundang melihat capim komisi antirasuah memaparkan pandangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







