Kaesang Lapor ke KPK Sebagai Anak Penyelenggara Negara

AKURAT.CO Langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara telah dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, setelah Kaesang mengisi formulir laporan pada Selasa (17/9/2024).
"Di formulir disebutkan Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kakaknya, melainkan karena dia anak dari penyelenggara negara, yang dalam hal ini adalah ayahnya," kata Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi terhadap Presiden Jokowi selaku penyelenggara negara, Pahala menyatakan hal itu mungkin dilakukan, namun meminta waktu agar Direktorat Gratifikasi KPK dapat memproses laporan tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga: Persatuan Buruh Migran Indonesia Ajukan Tiga Nama Calon Kepala BP2MI di Kabinet Prabowo-Gibran
“Ada kemungkinan klarifikasi terhadap Presiden Jokowi. Belum pasti, bisa iya, bisa tidak. Kita lihat nanti. Jika perlu, tentunya kita akan konfirmasi, termasuk terkait isu nebeng pesawat tersebut,” jelas Pahala.
Kaesang menjadi sorotan publik setelah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Sebelumnya, Kaesang mengklaim bahwa jet pribadi tersebut adalah milik temannya dan dirinya hanya menumpang.
“Saya sudah menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS dengan menumpang atau nebeng teman saya,” kata Kaesang kepada wartawan.
Francine Widjojo, juru bicara Kaesang, menyebut, Kaesang telah mengisi dokumen yang diperlukan terkait laporan gratifikasi tersebut. Kaesang mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Profil Andre Taulany, Komedian yang Diisukan Dekat dengan Amanda Rigby hingga Ajak Nikah!
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Sekarang tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” ungkap Francine di lokasi yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









