Akurat

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BUMD

Oktaviani | 14 September 2024, 13:45 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BUMD

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh salah satu bank BUMD ternama telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan rasuah itu pun kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, komisi antirasuah telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Fiktif

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, di Bogor, Jawa Barat, dikutip Akurat.co, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal bank BUMD itu, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

Adapun nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk saat ini, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. "Pada waktunya nanti akan diumumkan," kata Asep.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S