Akurat

Kena Tipu Investasi Fiktif, Polda Metro Periksa Bunga Zainal Hari ini

Ratu Tiara | 30 Agustus 2024, 14:27 WIB
Kena Tipu Investasi Fiktif, Polda Metro Periksa Bunga Zainal Hari ini
 
AKURAT.CO Polisi memeriksa artis Bunga Zainal terkait dugaan penipuan investasi fiktif yang membuatnya merugi Rp6,2 miliar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini. Bunga diperiksa untuk dilakukan pendalaman demi membuat kasus semakin terang benderang.
 
“Benar, saudari B alias BZ, itu sedang dilakukan pemeriksaan, diambil keterangan dalam proses pendalaman dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
 
 
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menjelaskan, Bunga sebelumnya sempat membuat laporan polisi (LP) di Mapolda Metro Jaya, sehingga diputuskan untuk diperiksa hari ini.
 
“Ya saat ini pemeriksaan tersebut oleh Subdit Harda Ditreskrimum Poda Metro Jaya,” tukasnya.
 
Bunga Zainal telah tiba di Mapolda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Meski begitu, yang bersangkutan tak berbicara banyak.
 
“Alhamdulillah. Alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya,” tukas Bunga.
 
Sebelumnya diberitakan, artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga tertipu investasi fiktif. Atas hal ini, Bunga mengalami kerugian hingga Rp6,2 miliar. 
 
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/8/2024). 
 
 
Laporan Bunga pun teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024 dengan dua terlapor.
 
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," tukas Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Ratu Tiara
R